www.idntimes.com
CONTOH PROPOSAL
Oleh Moses T.
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar belakang masalah
Bahasa merupakan sarana yang sangat
penting dalam kehidupan manusia. Dikarenakan bahasa adalah sarana komunikasi
yang cukup efektif dalam melahirkan perasaan dan pikiran. Sehingga melalui
bahasa, manusia mampu mengkomunikasikan dirinya lebih mudah terhadap satu sama
lain. Dalam kamus
Besarbahasa Indonesiamemberikan penjelasan
dengan jelas bahwa bahasa adalah:
“1). Sistem lambang bunyi berartikulasi (yang dihasilkan
alat-alat ucap) yang bersifat sewenang-wenang dan konvensional yang dipakai
sebagai alat komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran. 2).
Perkataan-perkataan yang dipakai oleh suatu bangsa (suku bangsa, negara, daerah
dan sebagainya); - Perancis; - Bali; - Toraja;. 3). Percakapan (perkataan) yang
baik; sopan santun; tingkah laku yang baik:
baik budinya;.[1]
Jadi bahasa
bukan sekedar bunyi atau sekedar kata-kata, tetapi lebih dari itu bahasa
mengandung makna yang dalam yang mampu melahirkan perasaan dan
Pikiran dari dalam diri manusia.
Pada tahun 1524 Martin Luther pernah berkata kepada anggota dewan
kota-kota Jerman bahwa: “Walaupun Injil telah datang hanya melalui Roh Kudus
dan setiap hari datang lagi dengan cara demikian, tidak dapat disangkal bahwa
hal itu
terjadi melalui bahasa (Ibrani dan Yunani)”.[2]Menurut
Drewes, Wilfrid Haubeck, Heinrich Von Siebenthal dalam buku Kunci Bahasa Yunani Perjanjian
Baru menuliskan lebih jelas lagi bahwa:
Melalui bahasalah Injil berkembang dan tetap perlu
dipelihara. Karena kita mencintai Injil itu, kita juga perlu memelihara
bahasanya. Pasti tidak tanpa arti jika Allah menyampaikan FirmanNya dalam dua
bahasa saja, yaitu Perjanjian lama dalam bahasa Ibrani dan perjanjian baru
dalam bahasa Yunani. Jika Allah tidak memandang bahasa-bahasa itu kurang layak
tetapi memilihnya dari semua bahasa lain untuk menyatakan firmanNya, maka
bahasa-bahasa itu patut dihargai lebih dari bahasa
lain.[3]
Alasan
ini cukup jelas mengapa bahasa begitu penting dalam kekristenan. Karena
perkataan Allah yang diwahyukan dalam sejarah kekristenan ditulis dalam bentuk
bahasa (Ibrani dan Yunani). Bahkan lebih jelas dalam tulisan Wilfrid Haubeck
dan Heinrich Von Siebenthal dalam buku Kunci Bahasa
Yunani, mengatakan bahwa: “Bahasa yang dipakai untuk menulis Alkitab
adalah suci”.[4]
Suci dalam bagian ini tidak dipahami dalam arti, bahasa Ibrani dan Yunani
mengandung nilai yang suci, tetapi dalam bagian ini lebih dimengerti, bahwa ke
dua bahasa tersebut adalah bahasa yang dikhususkan dari sekian banyak bahasa.
Itulah sebabnya mengapa, Drewes, Wilfrid Haubeck, Heinrich Von Siebenthal
mengatakan bahwa bahasa Ibrani dan Yunani perlu dipelihara.
Meskipun demikian pada umumnya
orang-orang Kristen yang berada di Indonesia tidak menggunakan bahasa Ibrani
dan Yunani sebagai Kitab dalam peribadatan. Tetapi lebih digunakan sebagai
bahan kajian atau studi. Hal ini dikarenakan supaya orang-orang Kristen yang
berbahasa Indonesia lebih mudahmengerti dan memahami apa maksud dari Firman
Allah. Sebab itu (LAI) sebagai Lembaga Alkitab Indonesiayang berdiri pada tahun
1950,
bersamaan dengan diterimanya Republik Indonesia menjadi anggota Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB), dan sejalan dengan aspirasi kemerdekaan bangsa dan negara,
timbul keinginan untuk berdikari bertanggungjawab penuh terhadap pengadaan atau
penerjemah serta
penyebaran Alkitab.[5]
Tetapi sebagai lembaga penerjemah tidak sedikit dalam terjemahan (LAI) ditemukan
kata di dalam kalimat-kalimat yang menimbulkan penafsiran yang
bertentangan dan membingungkan, bahkan jika
tidak ditangani dengan cepat dan tepat dapat menimbulkan penafsiran yang salah
bahkan jatuh pada penafsiran yang sesat. Misalnya dalam Kitab Kisah Para Rasul
8:16, terjemahan baru (LAI) tahun 1998 teksnya berbunyi demikian: “Sebab Roh
Kudus belum turun di atas seorangpun di antara mereka, karena mereka hanya dibaptis
dalam nama Tuhan Yesus”.[6]
Dari sudut pandang teologis kata “Belum” dan
“Hanya” dalam baptisan Filipus merupakan dua kata yang bertentangan dalam iman
Kristen. Dua kata tersebut cukup mewakili bahwa kata tersebut dapat memberikan
kebingungan pada pembaca terhadap teks Kisah Para Rasul 8:16. Sebabjika
dibandingkan dalam surat (Efesus. 1:4) ada penegasan yang berbeda,ayat tersebutditulis
demikian: “Di dalam Dia kamu juga – karena kamu telah mendengar firman
kebenaran, yaitu Injil keselamatanmu – di dalam Dia kamu juga, ketika kamu
percaya, dimeteraikan dengan Roh Kudus, yang dijanjikanNya itu”. Merill C.
Tenney dalam bukunya Survei
Perjanjian Barumemberikan penegasan yang sama: “Ketika
orang percaya pada Yesus dan dibaptis maka seharusnya Roh Kudus hadir sebagai
tanda penerimaan hidup baru dan kehidupan yang kekal”.[7]
Lebih jelas lagi ditunjukkan dalam teks asli
Yunani salinan dariNestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26).Bentuk kata οὔπω adalah keterangan (Adverb), dari kata οὔ &pw diterjemahkan dengan kata “Belum”.[8], Tetapijikaοὔπω berdiridalamkalimat,
kata οὔπωtidaklagi
berindikasikan disebabkan karena “Hanya” dibaptis dalam nama Tuhan Yesus, sebab
kata μόνον tidakditerjemahkandengankata “Hanya”.Berikutpenjelasannya: Kataμόνον kalau dijabarkan bentukannya adalah objekpederita/penerima,
tunggal, jeniskelaminlaki-laki. Kata μόνον berasaldari kata monoV,[9] yang artinya seorang
diri; hanya, saja.[10]Jikabentukμόνον menunjuk
pada objek penderita/penerima, tunggal danjeniskelaminlaki-laki, makaμόνον tidakditerjemahkandengan
kata “Hanya”, tetapi “Seoranglaki-laki”. Selain itu jika memperhatikan teks
yang digunakan Lembaga Alkitab Indonesia, teks tersebut tidak menggunakan οὔπω tetapi
menggunakanοὐδέπω, sehingga
jika menggunakan οὐδέπω seharusnya Lembaga Alkitab
Indonesia menerjemahkan kata οὐδέπω dengan
kata “Tetapi tidak” bukan diterjemahkan dengan kata “Belum”.
Jika demikian, apakah maksud dari teks Kitab
Kisah Para Rasul 8:16 dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia (LAI)? Mengapa
teks tersebut ditulis seperti demikian?Mengingat masalah ini begitu pentingmaka
studi analisis eksegetis akan hal ini cukup signifikan. Sebab untuk memahami
arti teks Alkitab tidak cukup menerjemahkannya kata demi kata, tetapi perlu
kata-kata itu dipahami dalam konteks lebih luas. Sebab jika tidak maka ayat
tersebut akan membawa kebingungan secara
terus menerus yang tidak terpecahkan.[11]
Untuk itu, supaya penjelasan lebih
terarah dan sistematis maka penulis akan menggunakan standart teks asli yunani
dari Nestle-Aland Text
Twenty-sixth Edition (NA26), terbitan Deutsche
Bible Stiftung (DBS).[12]Penulis menggunakan standart teks ini, sebab beberapa
salinan manuskrip, Nestle-Aland memiliki salinan yang berbeda dari salinan naskah
manuskrip yang lain. Kata οὔπω danχριστοῦhanya
ditemukan pada
naskah Nestle-Aland Text
Twenty-sixth Edition (NA26). Sedangkan pada
manuskrip yang lain (Textus Receptus, Nestle’s Novum Testamentum Graece, Novum
Testamentum) tidak ditemukan kataοὔπω dan χριστοῦtetapi
menggunakan kata οὐδέπω dan κυρίου Bahkan catatan aparatus dari teks Kisah Para Rasul 8:16
hanya ditemukan dalam manuskrip Netle-Aland.[13]Alasan inilah mengapa penulis menggunakan Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) sebagai
standart analisis eksegetis dalam penulisan ini.
Mengingat
bagian ini sangat penting dalam konteks pelayanan Kristen maka penulis
mengangkat judul skripsi: “Studi Analisis Eksegetis Pemakaian Kata “Belum” dan
“Hanya” Dalam Kitab Kisah Para Rasul 8:16 Terbitan Tahun 1998 di Tinjau Dari
Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition
(NA26)”.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan
pada latar belakang masalah sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, maka
penulis mengidentifikasi beberapa masalah sebagai berikut:
1. Dalam
terjemahan baru Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) kata “Belum” dan “Hanya” dalam
teks Kisah Para Rasul 8:16, merupakan kata yang menjadi titik permasalahan. Hal
ini disebabkan karena terjemahan dari kata tersebut bertentangan dengan teks
asli Alkitab dalam Nestle-Aland Text
Twenty-sixth Edition (NA26). Mengapa terjemahan
kataοὔπω dan μόνον dalam teks Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) diterjemahkan Lembaga
Alkitab Indonesia (LAI) menjadi “Belum” dan “Hanya”?
2. Dalam
teks asli Nestle-Aland Text
Twenty-sixth Edition (NA26) kata οὔπω danμόνον tidak berindikasikan pada kata “Belum” dan“Hanya” seperti
yang dimaksud Kisah Para Rasul 8:16. Tetapi mengapa dalam terjemahan baru LembagaAlkitabIndonsia diterjemahkan menjadi“Belum”
dan “Hanya” yang berindikasikan pada perendahan nama Yesus? Apakah maksud dari
kata”Belum” dan“Hanya” dalam teks
Kisah Para Rasul 8:16 jika ditinjau dari
tatabahasa Indonesia?
3. Dalam
beberapa salinan teks asli, seperti “Textus Receptus, Nestle’s Novum Testamentum
Graece, Novum Testamentum, hanya Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) yang menggunakan kataοὔπω sedangkan
salinan teks asli yang lain menggunakan kata οὐδέπωpada
kalimat pertama. Apakah salinan teks asli Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) mempengaruhi
terjemahan dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
4. Secara
teologis kata “Belum” dan “Hanya” dalam kalimat Kisah Para Rasul 8:16 merupakan
suatu hal yang sangat bertentangan dengan iman Kristen, sebab jika orang
mengaku dengan mulutnya bahwa ia percaya kepada Yesus dan dibaptis maka
seharusnya Roh Kudus hadir sebagai tanda pemeteraian hidup baru. Karena itu
apakah maksud dari kata “Belum” dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
5. Ungkapan
kata “Belum“ dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16 mengindikasikan
adanya bentuk perendahan pada kuasa atas nama Yesus. Dalam iman Kristen tidak
ada satupun manusia yang boleh merendahkan kuasa atas nama Yesus, sebab otoritas
kuasa dalam nama Yesus di atas segala-galanya. Jika demikian apa maksud kata
“Belum” dan “Hanya”dalam teks Kisah Para Rasul 8:16. Apakah kata tersebut
merujuk pada perendahan kuasa atas nama Yesus?
6. Pada
dasarnya Alkitab selalu menunjukan kehadiran Allah dalam bentuk kesatuan yang utuh
dan tidak dapat dipisahkan. Lalu bagaimana dalam teks Kisah Para Rasul 8:16
apakah kata “Belum” dan “Hanya” dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia
berindikasi Roh Kudus “Belum” turun karena “Hanya” dibaptis dalam nama Tuhan Yesus?
Pembatasan
Masalah
Merujuk pada pernyataan judul
skripsi ini yakni “Studi Analisis Eksegetis Pemakaian Kata “Belum” dan “Hanya”
Dalam Kitab Kisah Para Rasul 8:16 Terbitan Tahun 1998di Tinjau DariNestle-Aland
Text Twenty-Sixth Edition (NA26)” dan berkaitan dengan sejumlah
masalah yang telah diidentifikasi di atas, maka penulis akan membatasi dalam 1,2,
3,dan 6:
1. Dalam
terjemahan baru Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) kata “Belum” dan “Hanya” dalam
teks Kisah Para Rasul 8:16, merupakan kata yang menjadi titik permasalahan. Hal
ini disebabkan karena terjemahan dari kata tersebut bertentangan dengan teks
asli Alkitab dalam Nestle-Aland Text
Twenty-sixth Edition. Mengapa terjemahan kata οὔπωdan
μόνονdalam
Nestle-Aland Text Twenty-Sixth Edition (NA26) diterjemahkan Lembaga
Alkitab Indonesia (LAI) menjadi “Belum” dan “Hanya”?
2. Dalam
teks asli Nestle-Aland Text
Twenty-sixth Edition (NA26) kata οὔπωdan
μόνονtidak
berindikasikan pada kata “Belum” dan
“Hanya” seperti yang dimaksud Kisah Para Rasul 8:16. Tetapi mengapa dalam
terjemahan baru (LAI) diterjemahkan menjadi “Belum” dan “Hanya” yang
berindikasikan pada perendahan nama Yesus? Apakah maksud dari kata ”Belum” dan “Hanya” dalam teks
Kisah Para Rasul 8:16 jika ditinjau dari tata bahasa Indonesia?
3. Dalam
beberapa salinan teks asli, seperti “Textus Receptus, Nestle’s Novum
Testamentum Graece, Novum Testamentum. Hanya Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) yang menggunakan kataοὔπω sedangkan salinan teks asli yang
lain menggunakan kata οὐδέπωpada kalimat pertama.
Apakah salinan teks asli Nestle-Aland
Text Twenty-sixth Edition (NA26) mempengaruhi
terjemahan dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
4. Pada
dasarnya Alkitab selalu menunjukan kehadiran Allah dalam bentuk kesatuan yang
utuh dan tidak dapat dipisahkan. Lalu bagaimana dalam teks Kisah Para Rasul
8:16 apakah kata “Belum” dan “Hanya” dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia
berindikasi Roh Kudus “belum” turun karena “Hanya” dibaptis dalam nama Yesus?
Rumusan
Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah dan
batasan masalah tersebut di atas, maka berikut ini ditetapkan rumusan masalah
yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan penulis sebagai berikut:
1. Mengapa
terjemahan kataοὔπωdan μόνονditerjemahkan
Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) menjadi “Belum” dan “Hanya”?
2. Apa
maksud kata “Belum” dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16 jika ditinjau
dari tatabahasa Indonesia?
3. Apakah
salinan Nestle-Aland Text
Twenty-sixth Edition (NA26) mempengaruhi
terjemahan dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
4. Apakah
kata “Belum” dan “Hanya” dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia berindikasi
Roh Kudus “Belum” turun karena “Hanya” dibaptis dalam nama Yesus?
Tujuan
penulisan
Dengan
mengacu pada judul penulisan dan merujuk pada rumusan masalah penulisan di
atas, maka tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
menjelaskan mengapa terjemahan kataοὔπωdan
μόνονdalam
Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) diterjemahkan Lembaga
Alkitab Indonesia (LAI) menjadi “Belum” dan “Hanya”?
2. Untuk
menjelaskan Apa maksud dari kata “Belum” dan “Hanya” dalam teks Kisah Para
Rasul 8:16 jika ditinjau dari tatabahasa Indonesia?
3. Untuk
menjelaskan Apakah salinan
Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) mempengaruhi
terjemahan dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
4. Untuk
menjelaskan apakah kata “Belum” dan “Hanya” dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia
berindikasi Roh Kudus “Belum” turun karena “Hanya” dibaptis dalam nama Yesus?
Kepentingan
Penulisan
Hasil
penulisan mengenai “Studi Analisis Eksegetis Pemakaian Kata “Belum” dan “Hanya”
Dalam Kitab Kisah Para Rasul 8:16 Terbitan Tahun 1998di Tinjau Dari
Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition
(NA26)” ini diharapkan akan
membawa signifikansi yang nyata dalam lingkup dinamika kekristenan, baik
kepentingan secara teoritis maupun kepentingan secara praktis seperti berikut.
Secara teoritis, hasil penulisan
mengenai pokok ini akan membawa kepentingan yang signifikan, diantaranya:
1. Penulisan
ini secara teoritis akan memberikan sumbangsih yang penting dalam ranah studi teologi,
terutama dalam studi analisis eksegetis, secara khusus dalam rangka menjadi
refrensi bagi upaya merumuskan studi eksegetis terhadap Kisah para rasul 8:16.
2. Penulisan
ini juga dapat memberi kontribusi yang penting dalam upaya pengembangan teologi
Biblika. Dalam hal ini sumbangsih dalam pemikiran dan perumusan teologi
eksegetis.
3. Skripsi
ini boleh menjadi gambaran ideal dalam wujud pelayanan Kristen.
Kepentingan
Praktis
Sedangkan
secara praktis, hasil penulisan skripsi ini akan membawa
kepentingan-kepentingan yang signifikan, sebagai berikut:
1.
Bagi pembaca siapapun
orangnya, skripsi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan terkait dengan
studi analisis eksegetis menurut Kisah Para Rasul 8:16.
2.
Skripsi ini dapat
menjadi bahan masukan, bahan kajian yang penting dalam mengevaluasi keberadaan
diri sebagai orang percaya.
3.
Hasil penulisan skripsi
ini dapat dijadikan kajian studi dalam kekristenan
Metodologi
Dalam penulisan skripsi ini, penulis
menggunakan cara atau metode pengumpulan data yang diperoleh melalui
penyelidikan perpustakaan dan penulisan ini juga ditempuh dengan metode
eksegetis teologis, karena penulisan ini mengeksegesis berdasarkan konteks
Kisah Para Rasul 8:16.
Sistematika
Penulisan
Dalam Bab I secara sistematis akan
dijelaskan Latar belakang masalah, Identifikasi masalah, pembatasan masalah,
rumusan masalah, tujuan penulisan, kepentingan penulisan baik secara teoritis
maupun praktis, signifikansi penulisan, metodologi, dan sistematika penulisan.
Bab
II akan membahas analisis Kitab Kisah Para rasul 8:16, terbitan Lembaga Alkitab
Indonesia tahun 1998.
Bab III akan membahas analisis eksegetis
dari teks Kisah Para Rasul 8:16. AnalisisberdasarkannaskahperjanjianbaruNestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) dan analisis teks ditinjau dari
tatabahasa Indonesia.
Bab IV, penulis hendak menguraikan
tentang konstruksi teologis dari nats Kisah Para Rasul 8:16.
Bab V, berisi kesimpulan secara
keseluruhan dan saran dari pokok-pokok yang telah dibahas sebelumnya.
[1] Team Royality, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:
Balai Pustaka, 1989),66.
[2]B.F. Drewes, Wilfrid Haubeck, Heinrich Von Siebenthal,Kunci Bahasa Yunani
Perjanjian
Baru, (Jakarta: Gunung Mulia, 2010),vii.
[3]Ibid. viii
[4]Ibid. Viii.
[5]www. Alkitab. Or. Id/LAI
[6]Team Royality, Alkitab Edisi Studi, (Jakarta: LAI,
2010),1792.
[7]Merrill C. Tenney, Survei Perjanjian Baru (Malang: Gandum
Mas, 1992), 303.
[8]Barcklay M. Newman JR, Kamus Yunani-Indonesia, (Jakarta: BPK
Gunung Mulia, 2012),120.
[9]Ibid 272.
[10]Barclay M. Newman jr, Kamus Yunani-Indonesia, (Jakarta:
BPK.Gunung Mulia
1991)
109.
[11]B.F.Drewes, Wilfrid
Haubeck, Heinrich Von Siebenthal, Kunci
Bahasa Yunani
Perjanjian Baru, (Jakarta: BPK Gunung
Mulia, 2011),7.
[12]Zane C. Hodges, Arthur L.
Farstad, The Greak New Testament According
To The
Majority Text, (Nashville, Camden, New
York: Thomas Nelson Publishers),iv.
[13]Ibid.399.
0 komentar:
Posting Komentar