Maret 07, 2020
0
www.idntimes.com


CONTOH PROPOSAL
Oleh Moses T.


BAB 1
PENDAHULUAN

Latar belakang masalah
            Bahasa merupakan sarana yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dikarenakan bahasa adalah sarana komunikasi yang cukup efektif dalam melahirkan perasaan dan pikiran. Sehingga melalui bahasa, manusia mampu mengkomunikasikan dirinya lebih mudah terhadap satu sama lain. Dalam kamus
Besarbahasa Indonesiamemberikan penjelasan dengan jelas bahwa bahasa adalah:
“1). Sistem lambang bunyi berartikulasi (yang dihasilkan alat-alat ucap) yang bersifat sewenang-wenang dan konvensional yang dipakai sebagai alat komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran. 2). Perkataan-perkataan yang dipakai oleh suatu bangsa (suku bangsa, negara, daerah dan sebagainya); - Perancis; - Bali; - Toraja;. 3). Percakapan (perkataan) yang
baik; sopan santun; tingkah laku yang baik: baik budinya;.[1]

Jadi bahasa bukan sekedar bunyi atau sekedar kata-kata, tetapi lebih dari itu bahasa mengandung makna yang dalam yang mampu melahirkan perasaan dan
Pikiran dari dalam diri manusia.
Pada tahun 1524 Martin Luther pernah berkata kepada anggota dewan kota-kota Jerman bahwa: “Walaupun Injil telah datang hanya melalui Roh Kudus dan setiap hari datang lagi dengan cara demikian, tidak dapat disangkal bahwa
hal itu terjadi melalui bahasa (Ibrani dan Yunani)”.[2]Menurut Drewes, Wilfrid Haubeck, Heinrich Von Siebenthal dalam buku Kunci Bahasa Yunani Perjanjian
Baru menuliskan lebih jelas lagi bahwa:
Melalui bahasalah Injil berkembang dan tetap perlu dipelihara. Karena kita mencintai Injil itu, kita juga perlu memelihara bahasanya. Pasti tidak tanpa arti jika Allah menyampaikan FirmanNya dalam dua bahasa saja, yaitu Perjanjian lama dalam bahasa Ibrani dan perjanjian baru dalam bahasa Yunani. Jika Allah tidak memandang bahasa-bahasa itu kurang layak tetapi memilihnya dari semua bahasa lain untuk menyatakan firmanNya, maka
bahasa-bahasa itu patut dihargai lebih dari bahasa lain.[3]

Alasan ini cukup jelas mengapa bahasa begitu penting dalam kekristenan. Karena perkataan Allah yang diwahyukan dalam sejarah kekristenan ditulis dalam bentuk bahasa (Ibrani dan Yunani). Bahkan lebih jelas dalam tulisan Wilfrid Haubeck dan Heinrich Von Siebenthal dalam buku Kunci Bahasa
Yunani,  mengatakan bahwa: “Bahasa yang dipakai untuk menulis Alkitab
adalah suci”.[4] Suci dalam bagian ini tidak dipahami dalam arti, bahasa Ibrani dan Yunani mengandung nilai yang suci, tetapi dalam bagian ini lebih dimengerti, bahwa ke dua bahasa tersebut adalah bahasa yang dikhususkan dari sekian banyak bahasa. Itulah sebabnya mengapa, Drewes, Wilfrid Haubeck, Heinrich Von Siebenthal mengatakan bahwa bahasa Ibrani dan Yunani perlu dipelihara.
            Meskipun demikian pada umumnya orang-orang Kristen yang berada di Indonesia tidak menggunakan bahasa Ibrani dan Yunani sebagai Kitab dalam peribadatan. Tetapi lebih digunakan sebagai bahan kajian atau studi. Hal ini dikarenakan supaya orang-orang Kristen yang berbahasa Indonesia lebih mudahmengerti dan memahami apa maksud dari Firman Allah. Sebab itu (LAI) sebagai Lembaga Alkitab Indonesiayang berdiri pada tahun 1950, bersamaan dengan diterimanya Republik Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dan sejalan dengan aspirasi kemerdekaan bangsa dan negara, timbul keinginan untuk berdikari bertanggungjawab penuh terhadap pengadaan atau
penerjemah serta penyebaran Alkitab.[5]
Tetapi sebagai lembaga penerjemah tidak sedikit dalam terjemahan (LAI) ditemukan kata di dalam kalimat-kalimat yang menimbulkan penafsiran yang
bertentangan dan membingungkan, bahkan jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat dapat menimbulkan penafsiran yang salah bahkan jatuh pada penafsiran yang sesat. Misalnya dalam Kitab Kisah Para Rasul 8:16, terjemahan baru (LAI) tahun 1998 teksnya berbunyi demikian: “Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorangpun di antara mereka, karena mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus”.[6]
Dari sudut pandang teologis kata “Belum” dan “Hanya” dalam baptisan Filipus merupakan dua kata yang bertentangan dalam iman Kristen. Dua kata tersebut cukup mewakili bahwa kata tersebut dapat memberikan kebingungan pada pembaca terhadap teks Kisah Para Rasul 8:16. Sebabjika dibandingkan dalam surat (Efesus. 1:4) ada penegasan yang berbeda,ayat tersebutditulis demikian: “Di dalam Dia kamu juga – karena kamu telah mendengar firman kebenaran, yaitu Injil keselamatanmu – di dalam Dia kamu juga, ketika kamu percaya, dimeteraikan dengan Roh Kudus, yang dijanjikanNya itu”. Merill C. Tenney dalam bukunya Survei Perjanjian Barumemberikan penegasan yang sama: “Ketika orang percaya pada Yesus dan dibaptis maka seharusnya Roh Kudus hadir sebagai tanda penerimaan hidup baru dan kehidupan yang kekal”.[7]
Lebih jelas lagi ditunjukkan dalam teks asli Yunani salinan dariNestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26).Bentuk kata οὔπω adalah keterangan (Adverb), dari kata οὔ &pw diterjemahkan dengan kata “Belum”.[8], Tetapijikaοὔπω  berdiridalamkalimat, kata οὔπωtidaklagi berindikasikan disebabkan karena “Hanya” dibaptis dalam nama Tuhan Yesus, sebab kata μόνον  tidakditerjemahkandengankata “Hanya”.Berikutpenjelasannya: Kataμόνον  kalau dijabarkan bentukannya adalah objekpederita/penerima, tunggal, jeniskelaminlaki-laki.  Kata μόνον  berasaldari kata monoV,[9]  yang artinya seorang diri; hanya, saja.[10]Jikabentukμόνον  menunjuk pada objek penderita/penerima, tunggal danjeniskelaminlaki-laki, makaμόνον  tidakditerjemahkandengan kata “Hanya”, tetapi “Seoranglaki-laki”. Selain itu jika memperhatikan teks yang digunakan Lembaga Alkitab Indonesia, teks tersebut tidak menggunakan οὔπω  tetapi menggunakanοὐδέπω, sehingga jika menggunakan οὐδέπω  seharusnya Lembaga Alkitab Indonesia menerjemahkan kata οὐδέπω  dengan kata “Tetapi tidak” bukan diterjemahkan dengan kata “Belum”.
Jika demikian, apakah maksud dari teks Kitab Kisah Para Rasul 8:16 dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia (LAI)? Mengapa teks tersebut ditulis seperti demikian?Mengingat masalah ini begitu pentingmaka studi analisis eksegetis akan hal ini cukup signifikan. Sebab untuk memahami arti teks Alkitab tidak cukup menerjemahkannya kata demi kata, tetapi perlu kata-kata itu dipahami dalam konteks lebih luas. Sebab jika tidak maka ayat tersebut akan membawa kebingungan  secara terus menerus yang tidak terpecahkan.[11]
Untuk itu, supaya penjelasan lebih terarah dan sistematis maka penulis akan menggunakan standart teks asli yunani dari Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26), terbitan Deutsche Bible Stiftung (DBS).[12]Penulis menggunakan standart teks ini, sebab beberapa salinan manuskrip, Nestle-Aland memiliki salinan yang berbeda dari salinan naskah manuskrip yang lain. Kata οὔπω danχριστοῦhanya ditemukan pada naskah Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26). Sedangkan pada manuskrip yang lain (Textus Receptus, Nestle’s Novum Testamentum Graece, Novum Testamentum) tidak ditemukan kataοὔπω dan χριστοῦtetapi menggunakan kata οὐδέπω dan κυρίου Bahkan catatan aparatus dari teks Kisah Para Rasul 8:16 hanya ditemukan dalam manuskrip Netle-Aland.[13]Alasan inilah mengapa penulis menggunakan Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) sebagai standart analisis eksegetis dalam penulisan ini.
Mengingat bagian ini sangat penting dalam konteks pelayanan Kristen maka penulis mengangkat judul skripsi: “Studi Analisis Eksegetis Pemakaian Kata “Belum” dan “Hanya” Dalam Kitab Kisah Para Rasul 8:16 Terbitan Tahun 1998 di Tinjau Dari Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26)”.

Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, maka penulis mengidentifikasi beberapa masalah sebagai berikut:
1.      Dalam terjemahan baru Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) kata “Belum” dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16, merupakan kata yang menjadi titik permasalahan. Hal ini disebabkan karena terjemahan dari kata tersebut bertentangan dengan teks asli Alkitab dalam Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26). Mengapa terjemahan kataοὔπω  dan μόνον dalam teks Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) diterjemahkan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) menjadi “Belum” dan “Hanya”?
2.      Dalam teks asli Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) kata οὔπω danμόνον tidak berindikasikan pada kata “Belum” dan“Hanya” seperti yang dimaksud Kisah Para Rasul 8:16. Tetapi mengapa dalam terjemahan baru LembagaAlkitabIndonsia diterjemahkan menjadi“Belum” dan “Hanya” yang berindikasikan pada perendahan nama Yesus? Apakah maksud dari kataBelum” dan“Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16 jika ditinjau dari
tatabahasa Indonesia?
3.      Dalam beberapa salinan teks asli, seperti “Textus Receptus, Nestle’s Novum Testamentum Graece, Novum Testamentum, hanya Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) yang menggunakan kataοὔπω sedangkan salinan teks asli yang lain menggunakan kata οὐδέπωpada kalimat pertama. Apakah salinan teks asli Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) mempengaruhi terjemahan dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
4.      Secara teologis kata “Belum” dan “Hanya” dalam kalimat Kisah Para Rasul 8:16 merupakan suatu hal yang sangat bertentangan dengan iman Kristen, sebab jika orang mengaku dengan mulutnya bahwa ia percaya kepada Yesus dan dibaptis maka seharusnya Roh Kudus hadir sebagai tanda pemeteraian hidup baru. Karena itu apakah maksud dari kata “Belum” dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
5.      Ungkapan kata “Belum“ dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16 mengindikasikan adanya bentuk perendahan pada kuasa atas nama Yesus. Dalam iman Kristen tidak ada satupun manusia yang boleh merendahkan kuasa atas nama Yesus, sebab otoritas kuasa dalam nama Yesus di atas segala-galanya. Jika demikian apa maksud kata “Belum” dan “Hanya”dalam teks Kisah Para Rasul 8:16. Apakah kata tersebut merujuk pada perendahan kuasa atas nama Yesus?
6.      Pada dasarnya Alkitab selalu menunjukan kehadiran Allah dalam bentuk kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Lalu bagaimana dalam teks Kisah Para Rasul 8:16 apakah kata “Belum” dan “Hanya” dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia berindikasi Roh Kudus “Belum” turun karena “Hanya” dibaptis dalam nama Tuhan Yesus?

Pembatasan Masalah
            Merujuk pada pernyataan judul skripsi ini yakni “Studi Analisis Eksegetis Pemakaian Kata “Belum” dan “Hanya” Dalam Kitab Kisah Para Rasul 8:16 Terbitan Tahun 1998di Tinjau DariNestle-Aland Text Twenty-Sixth Edition (NA26)” dan berkaitan dengan sejumlah masalah yang telah diidentifikasi di atas, maka penulis akan membatasi dalam 1,2, 3,dan 6:
1.      Dalam terjemahan baru Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) kata “Belum” dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16, merupakan kata yang menjadi titik permasalahan. Hal ini disebabkan karena terjemahan dari kata tersebut bertentangan dengan teks asli Alkitab dalam Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition. Mengapa terjemahan kata οὔπωdan μόνονdalam Nestle-Aland Text Twenty-Sixth Edition (NA26) diterjemahkan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) menjadi “Belum” dan “Hanya”? 
2.      Dalam teks asli Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) kata οὔπωdan μόνονtidak berindikasikan pada kata “Belum” dan “Hanya” seperti yang dimaksud Kisah Para Rasul 8:16. Tetapi mengapa dalam terjemahan baru (LAI) diterjemahkan menjadi “Belum” dan “Hanya” yang berindikasikan pada perendahan nama Yesus? Apakah maksud dari kata Belum” dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16 jika ditinjau dari tata bahasa Indonesia?
3.      Dalam beberapa salinan teks asli, seperti “Textus Receptus, Nestle’s Novum Testamentum Graece, Novum Testamentum. Hanya Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) yang menggunakan kataοὔπω sedangkan salinan teks asli yang lain menggunakan kata οὐδέπωpada kalimat pertama. Apakah salinan teks asli Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) mempengaruhi terjemahan dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
4.      Pada dasarnya Alkitab selalu menunjukan kehadiran Allah dalam bentuk kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Lalu bagaimana dalam teks Kisah Para Rasul 8:16 apakah kata “Belum” dan “Hanya” dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia berindikasi Roh Kudus “belum” turun karena “Hanya” dibaptis dalam nama Yesus?

Rumusan Masalah
            Berdasarkan identifikasi masalah dan batasan masalah tersebut di atas, maka berikut ini ditetapkan rumusan masalah yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan penulis sebagai berikut:
1.      Mengapa terjemahan kataοὔπωdan μόνονditerjemahkan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) menjadi “Belum” dan “Hanya”?
2.      Apa maksud kata “Belum” dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16 jika ditinjau dari tatabahasa Indonesia?
3.      Apakah salinan Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) mempengaruhi terjemahan dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
4.      Apakah kata “Belum” dan “Hanya” dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia berindikasi Roh Kudus “Belum” turun karena “Hanya” dibaptis dalam nama Yesus?

Tujuan penulisan
            Dengan mengacu pada judul penulisan dan merujuk pada rumusan masalah penulisan di atas, maka tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menjelaskan mengapa terjemahan kataοὔπωdan μόνονdalam Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) diterjemahkan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) menjadi “Belum” dan “Hanya”?
2.      Untuk menjelaskan Apa maksud dari kata “Belum” dan “Hanya” dalam teks Kisah Para Rasul 8:16 jika ditinjau dari tatabahasa Indonesia?
3.      Untuk menjelaskan Apakah salinan Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) mempengaruhi terjemahan dalam teks Kisah Para Rasul 8:16?
4.      Untuk menjelaskan apakah kata “Belum” dan “Hanya” dalam terjemahan lembaga Alkitab Indonesia berindikasi Roh Kudus “Belum” turun karena “Hanya” dibaptis dalam nama Yesus?

Kepentingan Penulisan
Hasil penulisan mengenai “Studi Analisis Eksegetis Pemakaian Kata “Belum” dan “Hanya” Dalam Kitab Kisah Para Rasul 8:16 Terbitan Tahun 1998di Tinjau Dari Nestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26)” ini diharapkan akan membawa signifikansi yang nyata dalam lingkup dinamika kekristenan, baik kepentingan secara teoritis maupun kepentingan secara praktis seperti berikut.

Kepentingan Teoritis
            Secara teoritis, hasil penulisan mengenai pokok ini akan membawa kepentingan yang signifikan, diantaranya:
1.      Penulisan ini secara teoritis akan memberikan sumbangsih yang penting dalam ranah studi teologi, terutama dalam studi analisis eksegetis, secara khusus dalam rangka menjadi refrensi bagi upaya merumuskan studi eksegetis terhadap Kisah para rasul 8:16.
2.      Penulisan ini juga dapat memberi kontribusi yang penting dalam upaya pengembangan teologi Biblika. Dalam hal ini sumbangsih dalam pemikiran dan perumusan teologi eksegetis.
3.      Skripsi ini boleh menjadi gambaran ideal dalam wujud pelayanan Kristen.

Kepentingan Praktis
Sedangkan secara praktis, hasil penulisan skripsi ini akan membawa kepentingan-kepentingan yang signifikan, sebagai berikut:
1.      Bagi pembaca siapapun orangnya, skripsi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan terkait dengan studi analisis eksegetis menurut Kisah Para Rasul 8:16.
2.      Skripsi ini dapat menjadi bahan masukan, bahan kajian yang penting dalam mengevaluasi keberadaan diri sebagai orang percaya.
3.      Hasil penulisan skripsi ini dapat dijadikan kajian studi dalam kekristenan

Metodologi
Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan cara atau metode pengumpulan data yang diperoleh melalui penyelidikan perpustakaan dan penulisan ini juga ditempuh dengan metode eksegetis teologis, karena penulisan ini mengeksegesis berdasarkan konteks Kisah Para Rasul 8:16.

Sistematika Penulisan
Dalam Bab I secara sistematis akan dijelaskan Latar belakang masalah, Identifikasi masalah, pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, kepentingan penulisan baik secara teoritis maupun praktis, signifikansi penulisan, metodologi, dan sistematika penulisan.
Bab II akan membahas analisis Kitab Kisah Para rasul 8:16, terbitan Lembaga Alkitab Indonesia tahun 1998.
Bab III akan membahas analisis eksegetis dari teks Kisah Para Rasul 8:16. AnalisisberdasarkannaskahperjanjianbaruNestle-Aland Text Twenty-sixth Edition (NA26) dan analisis teks ditinjau dari tatabahasa Indonesia.
Bab IV, penulis hendak menguraikan tentang konstruksi teologis dari nats Kisah Para Rasul 8:16.
Bab V, berisi kesimpulan secara keseluruhan dan saran dari pokok-pokok yang telah dibahas sebelumnya.




[1] Team Royality, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989),66.
[2]B.F. Drewes, Wilfrid Haubeck, Heinrich Von Siebenthal,Kunci Bahasa Yunani
Perjanjian Baru, (Jakarta: Gunung Mulia, 2010),vii.
[3]Ibid. viii
[4]Ibid. Viii.
[5]www. Alkitab. Or. Id/LAI
[6]Team Royality, Alkitab Edisi Studi, (Jakarta: LAI, 2010),1792.
[7]Merrill C. Tenney, Survei Perjanjian Baru (Malang: Gandum Mas, 1992), 303.
[8]Barcklay M. Newman JR, Kamus Yunani-Indonesia, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012),120.
[9]Ibid 272.
[10]Barclay M. Newman jr, Kamus Yunani-Indonesia, (Jakarta: BPK.Gunung Mulia
1991) 109.
[11]B.F.Drewes, Wilfrid Haubeck, Heinrich Von Siebenthal, Kunci Bahasa Yunani
Perjanjian Baru, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011),7.
[12]Zane C. Hodges, Arthur L. Farstad, The Greak New Testament According To The
Majority Text, (Nashville, Camden, New York: Thomas Nelson Publishers),iv.
[13]Ibid.399.

0 komentar: