efriritonga.wordpress.com
CONTOH PROPOSAL
Oleh Narniat G.
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
bab ini akan dipaparkan secara sistematis yaitu: latar belakang masalah,
identifikasi masalah, pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan,
kepentingan penulisan, defenisi istilah, metodologi dan sistematika penulisan.
Latar
Belakang Masalah
Dalam
sepanjang sejarah gereja, gereja selalu diperhadapkan kepada berbagai tantangan
dan halangan untuk membina jemaatnya menjadi jemaat yang benar-benar menjadi
orang Kristen yang sejati. Orang Kristen
yang hanya percaya kepada Yesus Kristus sebagai satu-satunya Tuhan dan
Juruselamat serta sumber pertolongan bagi mereka. Khususnya di Indonesia, budaya masing-masing
suku di tiap-tiap daerah, tidak jarang bertentangan dengan Firman Tuhan.[1] Hal ini tentunya merupakan tantangan yang
tidak dapat disangkali dan merupakan tantangan yang berat dan perlu disikapi
dengan serius oleh gereja Tuhan. Apalagi
jika budaya itu adalah budaya yang telah berlangsung turun temurun dari sejak
zaman nenek moyang mereka dan dijalankan oleh generasi ke generasi, maka
tentunya budaya itu memiliki ikatan yang sangat kuat dengan suku yang melakukan
budaya itu. Hal yang sama juga dikatakan
oleh Muhaimin bahwa tradisi dimaknai
sebagai pengetahuan, doktrin, kebiasaan, praktek dan lain-lain yang dipahami
sebagai pengetahuan yang telah diwariskan secara turun temurun termasuk cara
penyampaian ajaran dan praktek tersebut.[2] Hal ini merupakan hal yang tidak mudah bagi gereja
Tuhan untuk menyelesaikannya.
Dari sekian banyak suku yang ada di Indonesia salah
satunya adalah suku Nias yang mayoritasnya beragama Kristen tapi masih percaya
kepada roh-roh nenek moyang (faduhu dödö
ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua).
Hal ini terjadi pada salah satu gereja di Nias yaitu jemaat BNKP
Lawelu. Jemaat BNKP Lawelu merupakan
jemaat yang memeluk agama Kristen sudah cukup lama. Mereka sangat rajin ke gereja dan mengikut
kegiatan-kegiatan kerohanian dalam gereja.
Namun demikian, sebagian dari
jemaat BNKP Lawelu masih melakukan hal-hal yang bertentangan dengan
kebenaran Firman Tuhan.
Jemaat
tersebut masih percaya kepada dukun, kepada arwah-arwah orang tua atau roh-roh
nenek moyang dan masih menggunakan ilmu gaib dan ilmu hitam. Mereka percaya bahwa roh-roh leluhur itu
dapat menyembuhkan sakit-penyakit yang sedang dialami serta memberikan
kebahagian dalam hidup keluarga tersebut.
Jemaat tersebut percaya bahwa arwah-arwah para leluhur memiliki kekuatan
yang dapat melindungi serta menolong mereka, sehingga mereka menyediakan tempat
atau medium untuk para leluhurnya dengan membuat patung-patung dari batu.
Sebagian
jemaat BNKP Lawelu juga percaya akan
tempat-tempat tertentu adalah tempat yang keramat, dimana terdapat roh-roh
yang bisa berbuat sesuatu terhadap kehidupan mereka. Sebagai ungkapan rasa hormat mereka terhadap hal tersebut,
mereka melakukan sembahyang pada waktu-waktu tertentu dengan memberikan persembahan-persembahan
atau sesajian dan melakukan ritual dengan cara mengelilingi pohon-pohon besar
atau batu besar. Dalam acara pemujaan
roh-roh kepada nenek moyang, mereka menggunakan berbagai sarana. Misalnya dukun atau pemimpin imam (ere) sebagai perantara dalam
menyampaikan permohonan selalu memukul fondrahi
(tambur) pada saat menyampaikan permohonan dalam bentuk syair-syair kuno (hoho)
atau mantera-mantera.
Selain
itu, para pemimpin imam (ere) juga
mempersiapkan sesajen, misalnya: sirih dan makanan lainnya untuk dipersembahkan
kepada para roh nenek moyang agar apa yang dimohon dapat dikabulkan. Sesajen dalam bentuk makanan (babi, ayam,
telur) disertai kepingan emas juga diberikan supaya upacara pemberhalaan itu
sempurna dan permohonan dikabulkan. Persembahaan dalam bentuk korban makanan
dapat dibagi-bagi kepada orang yang hadir, akan tetapi setelah upacara
penyembahan selesai, emas sering kali menjadi bagian para pemimpin imam (ere) pada akhirnya. Banyak benda-benda mati yang dipercayai
seolah-olah hidup dan memiliki kekuatan supranatural sehingga dijadikan jimat
sebagai sumber dan penambah kekuatan atau kekebalan.[3]
Masalah yang terjadi adalah jemaat
masih mempercayai kepercayaan kepada roh-roh nenek moyang (faduhu dödö ba zatua meföna ma ba
mala’ika zatua) ini
sebagai kebenaran yang mutlak, sehingga jemaat di dalam Gereja BNKP Lawelu ini
masih banyak yang percaya dengan kepercayaan kepada roh-roh nenek moyang (faduhu dödö ba zatua meföna ma ba
mala’ika zatua)
sebagai dasar kebenaran. Sedangkan di
dalam Alkitab kepercayaan kepada roh-roh nenek moyang (faduhu dödö ba zatua meföna ma ba
mala’ika zatua)
sangat dilarang karena manusia tidak boleh mempercayai roh-roh nenek moyang (faduhu dödö ba zatua meföna ma ba
mala’ika zatua) hal
ini tertulis dalam Alkitab. Firman Tuhan
berkata: “Jangan ada padamu allah lain dihadapanKu. Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai
apa pun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah bumi. Jangan sujud menyembah kepadanya atau
beribadah kepadanya, sebab Aku, Tuhan, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang
membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga
dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku”. (Keluaran 20:3-5). Dan juga di dalam 1 Timotius 4:7 berbunyi
demikian: “Tetapi jauhilah takhayul dan dongeng nenek-nenek tua. Latilah dirimu beribadah.
Akibatnya pertumbuhan iman jemaat di
BNKP Lawelu menjadi terhambat karena sebagian jemaat yang masih mempercayai dan
menerapkan kepercayaan kepada roh-roh nenek moyang (faduhu
dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua). Salah satu contoh
kasusnya adalah banyak diantara jemaat yang tidak percaya sepenuh kepada
Tuhan. Artinya jemaat lebih mempercayai
roh-roh nenek moyang (faduhu
dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua) daripada kepada Tuhan.
Keyakinan
jemaat BNKP Lawelu terhadap kepercayaan kepada roh-roh nenek moyang (faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua) berpandangan bahwa faduhu dödö
ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua itu
sudah menjadi kebiasaan. Apabila keluarga
tidak melakukan hal tersebut maka yang menjadi keyakinan adalah “keluarga yang
ditinggalkan dan orang tua akan mengalami penderitaan seperti: kemiskinan,
sakit penyakit, dan menurunnya ekonomi, tidak merasakan kedamaian dalam
hidupnya.”[4]
Dengan
adanya konsep atau pandangan Jemaat BNKP Lawelu tentang kepercayaan yang telah dijelaskan
di atas, maka peneliti mengangkat judul skripsi ini “Analisa Teologis Terhadap
Konsep Faduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba
Mala’ika Zatua Di Kalangan Jemaat BNKP Lawelu Dan Implikasinya Bagi
Pembinaan Iman Jemaat.
Identifikasi
Masalah
Dari
latar belakang masalah diatas penulis mengidentifikasi beberapa masalah sebagai berikut:
1. Jemaat
BNKP Lawelu tentu memiliki pengertian tersendiri mengenai konsep faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua. Apa yang dimaksud dengan konsep
“faduhu dödö ba zatua meföna ma ba
mala’ika zatua”?
2. Sebuah
keyakinan dapat bertahan melalui perjalanan waktu karena masyarakatnya terus
berusaha untuk melestarikan keyakinan tersebut.
Hal ini disebabkan karena keyakinan tersebut memiliki arti penting bagi
masyarakat yang melakukannya. Demikian
juga dengan Jemaat BNKP Lawelu. Menurut Jemaat
BNKP Lawelu seberapa penting konsep faduhu
dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua itu berlaku?
3. Setiap
keyakinan tentu memiliki dampak terhadap masyarakat yang menjalankannya. Termasuk juga dengan konsep faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua. Apa dampak positif dan
negatif dari penerapan keyakinan “faduhu
dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua” terhadap jemaat BNKP Lawelu?
4. Setiap
orang yang menjalankan suatu keyakinan tertentu tentunya harus memahami makna
dari keyakinan yang dapat dijalankan.
Sejauhmana pemahaman jemaat BNKP Lawelu terhadap makna dari konsep “faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua”?
5. Orang
yang sudah memengang teguh ajaran Kekristenan tentunya harus melihat segala hal
dari sudut pandang iman Kristen.
Bagaimanakah seharusnya Kekristenan menanggapi keyakinan “faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua”?
6. Faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua yang telah diterapkan secara turun temurun ini tentulah
memiliki dampak yang sangat besar bagi kehidupan jemaat BNKP Lawelu. Hal ini dapat dibuktikan dengan terus
berjalannya ritual keyakinan jemaat BNKP Lawelu hingga sampai saat ini. Perkembangan jaman tentunya menimbulkan
banyak perubahan dalam jemaat BNKP Lawelu.
Apa implikasi faduhu dödö ba zatua
meföna ma ba mala’ika zatua bagi pembinaan iman jemaat Kristen masa kini.
Pembatasan Masalah
Dari
berbagai masalah yang sudah dipaparkan diatas penulis hendak membatasi masalah
yang akan dibahas dalam karya tulis ini
1, 3, 4, 5 dan 6 sebagai berikut:
1. Jemaat
BNKP Lawelu tentu memiliki pengertian tersendiri mengenai konsep faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua. Apa yang dimaksud dengan “faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua”?
2. Setiap
orang yang menjalankan suatu keyakinan tertentu tentunya harus memahami makna
dari keyakinan yang dapat dijalankan.
Sejauhmana pemahaman jemaat BNKP Lawelu terhadap makna dari konsep “faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua”?
3. Orang
yang sudah memengang teguh ajaran Kekristenan tentunya harus melihat segala hal
dari sudut pandang iman Kristen.
Bagaimanakah seharusnya Kekristenan menanggapi keyakinan “faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua”?
4. Setiap
keyakinan tentu memiliki dampak terhadap masyarakat yang menjalankannya. Termasuk juga dengan konsep faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua. Apa dampak positif dan
negatif dari penerapan keyakinan “faduhu
dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua” terhadap jemaat BNKP Lawelu?
5. Faduhu dödö ba zatua meföna ma ba
mala’ika zatua yang telah diterapkan secara turun temurun
ini tentulah memiliki dampak yang sangat besar bagi kehidupan jemaat BNKP
Lawelu. Hal ini dapat dibuktikan dengan
terus berjalannya ritual keyakinan jemaat BNKP Lawelu hingga sampai saat
ini. Perkembangan jaman tentunya
menimbulkan banyak perubahan dalam jemaat BNKP Lawelu. Apa implikasi faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua bagi kehidupan
Kristen masa kini?
Rumusan
Masalah
Dari
pembatasan masalah diatas penulis merumuskan masalah dalam skripsi ini sebagai
berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan konsep “faduhu dödö
ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua”?
2. Sejauhmana
pemahaman jemaat BNKP Lawelu terhadap makna dari konsep “faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua”?
3. Bagaimanakah
seharusnya Kekristenan menanggapi keyakinan “faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua”?
4. Apa
dampak positif dan negatif dari penerapan keyakinan “faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika zatua” terhadap jemaat
BNKP Lawelu?
5. Apa
implikasi faduhu dödö ba zatua meföna ma
ba mala’ika zatua bagi kehidupan Kristen masa kini?
Tujuan
Penelitian
1.
Menjelaskan arti Faduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika Zatua menurut konsep jemaat
BNKP Lawelu?
2. Untuk
menjelaskan mengenai sejauhmana pemahaman jemaat BNKP Lawelu terhadap makna dari keyakinan “Faduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika
Zatua”?
3. Untuk
mengetahui bagaimana seharusnya Kekristenan menanggapi konsep “Faduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika
Zatua”?
4. Untuk
mengetahui apa dampak positif dan negatif dari penerapan keyakinan “faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
Zatua” terhadap jemaat BNKP Lawelu?
5. Untuk
mengetahui implikasi Faduhu Dödö Ba Zatua
Meföna Ma Ba Mala’ika Zatua bagi kehidupan iman Kristen masa kini?
Kepentingan
Penulisan
Dalam
bagian ini akan dijelaskan dua hal yaitu kepentingan teoritis dan kepentingan
praktis yaitu:
Kepentingan
Teoritis
Secara
teoritis, hasil penulis mengenai pokok ini akan membawa kepentingan yang
singnifikan, diantaranya:
1. Penulis
ini secara teoritis akan memberikan sumbangsih yang penting bagi jemaat BNKP
Lawelu terutama dalam pemahaman teologis terhadap Faduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika Zatua.
2. Untuk
menambah wawasan bagi para pembaca tentang “Faduhu
Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika Zatua” yang terjadi dalam masa kini khususnya
jemaat BNKP Lawelu.
3. Penelitian
ini memberikan kontribusi pengajaran Alkitab yang benar tentang konsepFaduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika
Zatua serta berguna untuk kepentingan implementasi dalam konteks
pengembangan pengetahuan jemaat BNKP Lawelu.
Kepentingan
Praktis
Sedangkan
secara praktis, hasil penulis skripsi ini akan membawa kepentingan-kepentingan
yang signifikan sebagai berikut:
1. Bagi
penulis, melalui penulisan skripsi ini penulis dapat menambah wawasan,
pengetahuan terkait dengan judul skripsi ini.
2. Bagi
pembaca skripsi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan terkait dengan konsep
“Faduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba
Mala’ika Zatua”.
3. Bagi
hamba-hamba Tuhan supaya dapat memberikan pemahaman tentang bagaimana konsep “Faduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika
Zatua”.
4. Hasil
penulisan skripsi ini dapat dijadikan sebagai kajian studi dalam pembinaan iman
jemaat.
Metodologi
Metodologi
merupakan segala keterangan yang dipakai dalam melakukan penelitian untuk
mengumpulkan data-data serta informasi yang berkaitan dengan konsep Faduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika
Zatua. Adapun bagian-bagian dari
metodologi ini adalah metode penulisan data dan metode penulisan.
Metode
Penelitian
Dalam
peneitian skripsi ini, penulis menggunakan metode kualitatif, berupa penelitian
yang menggunakan wawancara untuk mendapatkan data-data melalui riset
lapangan. Usman mengatakan bahwa metode
kualitatif yaitu berusaha memahami dan menafsirkan makna suatu peristiwa
interaksi tingkah laku manusia dalam situasi tertentu.[5]
Metode
Penulisan
Dalam
penelitian ini, penulis menggunakan metode penulisan deskriptif (Descriptive
Research). Untuk memberikan gambaran
mengenai suatu objek atau kasus, fakta-fakta, keadaan, peristiwa dan sebagainya
secara sistematis, detail dan objektif.
Muhammad Nazir memberikan pengertian tentang metode deskriptif yaitu
sebagai suatu metode dalam status kelompok manusia, suatu obyek, suatu set
kondisi, suatu sistem pemikiran, atau pun suatu peristiwa pada masa sekarang.[6]
Metode
Pengumpulan Data
Untuk
melengkapi data dalam menganalisa konsep Faduhu
Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika Zatua khususnya di BNKP Lawelu, maka
penulis menggunakan pendekatan riset lapangan, berupa wawancara kepada gembala
sidang, tokoh adat, serta jemaat BNKP Lawelu.
Adapun tujuan wawancara adalah untuk meminta penjelasan mengenai konsep faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua yang ada di BNKP Lawelu.
Metode
penggalian data skripsi ini, juga dilengkapi dengan riset kepustakaan dengan
tujuan untuk mendukung dan melengkapi beberapa data penulisan skripsi. Riset kepustakaan juga bertujuan untuk
mereferensi beberapa pandangan yang berkaitan dengan konsep faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua.
Definisi
Istilah
Pada
bagian ini penulis akan mendefinisikan istilah penting yang ada pada judul
skripsi ini. Tujuannya adalah untuk
mengetahui dan memahami arti istilah kata itu dalam skripsi ini.
Faduhu dödö ba zatua meföna ma ba
mala’ika zatua pemujaan para leluhur adalah merupakan suatu
kumpulan sikap, kepercayaan dan praktik, manusia yang masih hidup memposisikan
orang yang sudah meninggal sebagai roh leluhur sebagai roh-roh nenek moyang
dalam suatu komunitas khususnya dalam hubungan dalam kekeluargaan dan kebutuhan
mereka harus dipenuhi.[7]
Sistematika
Penulisan
Penulis
skripsi iniakan disusun secara sistematis sebagai berikut:
Bab
satu yaitu pendahulan yang berisi tentang latar belakang masalah, identifikasi
masalah, pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, signifikansi
penulisan, metodologi penelitian, definisi istilah, dan sistematika penulisan.
Bab
dua yaitu membahas landasan teori: penjelasan tentang konsep faduhu dödö ba zatua meföna ma ba mala’ika
zatua yang ada di jemaat BNKP Lawelu.
Bab
tiga berisi metodologi penelitian: tempat dan waktu penelitian, metode
penelitian, populasi dan sampling, teknik pengumpulan data.
Bab
empat berisi deskripsi hasil riset: Analisa Teologis Terhadap Konsep Faduhu Dödö Ba Zatua Meföna Ma Ba Mala’ika
Zatua di kalangan Jemaat BNKP Lawelu.
Bab
lima merupakan bagian penutup yang menguraikan kesimpulan, saran dan aplikasi.
[1]
http://www.sttjaffray.ac.id/mobile/images/stories/Jusman_Tagoa.pdf, diakses tgl
07 Juli 2017.
[2] Muhaimin AG, Islam Dalam Bingkai Budaya, (Ciputat:Logos
Wacana Ilmu, 2001), 11.
[3] Wawancara, Amafama Gulo Sebagai
Keluarga Tokoh Masyarakat. Minggu 06 Juni 2017, Jam 19.30 Wib.
[4] Wawancara Amagusu Gulo Sebagai Keluarga
Tokoh Masyarakat, Jumaat 11 Juni 2017, Jam 22. 00 Wib.
[5] Husaini Usman, dan Purnomo
Setiady Akbar. Metodologi Penelitian
Sosial, (Jakarta: Bumi Angkasa, 1996), 81.
[7] Wawancara, Amafama Gulo Sebagai
Keluarga Tokoh Masyarakat. Rabu 05 Juli 2017, Jam 20.00 Wib.
0 komentar:
Posting Komentar