BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
bab ini akan dipaparkan secara sistematis yaitu: latar belakang masalah,
identifikasi masalah, pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian,
kepentingan penulisan, kepentingan teoritis, kepentingan praktis, metodologi
penelitian, definisi Istilah, dan sistematika penulisan.
Latar Belakang Masalah
Setiap negara memiliki aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang harus ditaati di dalam berbangsa dan bernegara. Demikian juga bangsa Israel dalam Perjanjian Lama. Bangsa Israel memiliki hukum yang berupa peritah-perintah yakni hukumTaurat yang Allah sendiri berikan lewat Musa di gunung Sinai, dan ditulis dalam dua loh batu. Hukum-hukum tersebut merupakan pedoman hidup bagi umat Allah yang mencakup hukum-hukum moral, sipil dan keagamaan.[1]
Pemerintah di dalam memberi atau menetapkan setiap undang-undang di dalam bernegara pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai. Sama halnya dengan Allah, Allah di dalam memberikan hukumTaurat pasti memiliki tujuan dan maksud, yaitu agar manusia dalam bersikap dan berperilaku tidak sembarangan atau sesuka hati manusia itu sendiri, melainkan harus sesuai dengan perintah-perintah Tuhan.[2]
Bagi orang percaya dalam Perjanjian Lama hukumTaurat
adalah perintah yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak boleh di
abaikan ataupun di anggap rendah. HukumTaurat
terdapat tiga golongan yakni, hukum moral yakni hukum yang mengatur manusia
dalam berperilaku, hukum sipil yang mengatur kehidupan manusia sebagai warga
negara, dan hukum upacara yang berisi ketetapan-ketetapan tentang beribadah.[3]
HukumTaurat diberikan oleh Allah sendiri kepada Musa di gunung Sinai, dan dipahat langsung di dua loh batu oleh Allah sendiri. Sehingga hukumTaurat bersifat sempurna dan mutlak serta bersifat rohani. Sempurna yang dimasud yakni tidak kurang sehingga tidak ada yang bisa ditambahkan lagi ataupun yang bisa dikurangi. Mutlak artinya tidak berubah atau kekal.[4]
HukumTaurat yang bersifat rohani yang dimaksud dalam hal ini ialah manusia dapat mengerti dengan sesungguhnya hukumTaurat, bila karena kasih karunia Allah itu sendiri. Sebagaimana Rasul Paulus berkata dalam Roma 7:14: “sebab kita tahu, bahwa hukumTaurat adalah rohani, tetapi aku bersifat daging terjual dibawah kuasa dosa”.[5]
HukumTaurat merupakan suatu pemberitaan tentang perintah-perintah Allah. HukumTaurat merupakan pengumuman tentang tuntutan-tuntutan Allah, dan hukumTaurat itu mengatakan kepada manusia apa yang Allah kehendaki dari manusia ciptaan-Nya. Melihat isi hukumTaurat sangat jelas bahwa di dalam hukum Taurat Allah bertindak terhadap manusia sebagai Allah yang memerintah.[6]
Pembelajaran tentang hukumTaurat sangatlah penting bagi orang Kristen atau orang percaya. Karena di dalam hukumTaurat tersebut mengandung norma-norma atau aturan-aturan dan norma-norma tersebut sangat penting. Karena norma-norma atau aturan-aturan tersebut membentuk manusia dalam bersikap dan berperilaku kepada Allah maupun bagi sesamanya.
HukumTaurat memiliki fungsi yang sangat penting. Luther dan Calvin sangat memperhatikan fungsi-fungsi hukumTaurat itu. Dalam pemahaman Luther dan Calvin hukumTaurat memiliki tiga fungsi antara lain yaitu: menginsafkan manusia, sebagai norma untuk hidup baru atau sebagai norma bersyukur, dan sebagai cermin yang mencerminkan keadilan Tuhan di dalam masyarakat dan negara.[7]
HukumTaurat adalah undang-undang dasar bagi bangsa Israel yang di tetapkan Allah di gunung Sinai. HukumTaurat disampaikan Allah melalui Musa di gunung Sinai, dan ditulis dalam dua loh batu. Tuhan memakai Musa sebagai perantara. HukumTaurat tersebut terdiri atas 10 perintah (Keluaran 20:1-17) salah satunya yaitu hukum ke-4 yang isinya sebagai berikut:
Ingat dan kuduskanlah hari Sabat: enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat Tuhan, Allahmu; maka jangan melakukan suatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu atau orang asing yang di tempat kediamanmu. Sebab enam hari lamanya Tuhan menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada hari ketujuh; itulah sebabnya Tuhan memberkati hari Sabat dan menguduskannya (Keluaran: 20:8-11).
Ada empat tahap yang berbeda dari wahyu tentang Sabat yang terdapat dalam Alkitab yaitu: Sabat penciptaan (sesuatu yang mengarahkan orang-orang mengingat masa lampau), Sabat eksodus (perayaan yang memberikan sukacita untuk memperingati penciptaan dan penebusan),[8] Sabat kebangkitan (suatu yang menyatukan makna dari Sabat penciptaan dan Sabat eksodus dan mengubahnya menjadi suatu perayaan kebangkitan Yesus dari kematian), dan Sabat Final (peristirahatan umat Allah di masa yang akan datang).[9]
Sabat dalam bahasa Ibrani yaitu shabbat yang artinya berhenti.[10]“Sabat adalah hari yang dikhususkan untuk beristirahat dan beribadah”.[11] Allah memerintah Sabat karena manusia perlu sungguh-sungguh fokus di dalam beribadah setiap Minggu, tidak terburu-buru atau tidak tergesa-gesa. Dan juga bertujuan agar manusia lebih memprioritaskan ibadah daripada aktivitas lainnya.
Enam hari lamanya diberikan kesempatan kepada manusia untuk bekerja, dan pada hari yang ketujuh manusia menggunakan hari itu untuk mengambil kesempatan beribadah atau menyenangkan hati Tuhan. Sabat sangat baik bagi manusia. “Allah mengadakan Sabat demi kebaikan manusia”.[12]Karena melalui Sabat yang diadakan Allah ini, manusia dipulihkan secara fisik dan spritual ketika mengambil waktu istrahat dan fokus kepada Allah. Fokus menyatakan kasih kepada Allah dan bagi sesama (Mar. 2:27-28).
Allah mengadakan Sabat kepada manusia, menuntut manusia agar manusia mengkhususkan, menyediakan, dan menggunakan hari itu untuk mengambil kesempatan bersekutu dengan Dia. Manusia berhenti bekerja dan memberi waktu untuk istirahat dan menyediakan waktu untuk melihat karya-karya Allah yang luarbiasa Allah nyatakan. Dengan itu, manusia memberi waktu untuk bersekutu kepada Tuhan merayakan persekutuan dengan Tuhan lewat puji-pujian dan doa. Maksud Sabat dalam hal ini ialah Tuhan memberi waktu kepada manusia untuk menjadi “manusia bagi Tuhan”. Sebagaimana Tuhan sendiri telah menyediakan waktu juga untuk menjadi Tuhan bagi manusia.[13]
Sampai sekarang banyak jemaat yang belum mengerti dengan benar apa sebenarnya arti dan makna hukum ke-4. Setiap hari Minggu datang ke gereja beribadah namun hanya formalitas saja (datang beribadah namun seringkali terlambat). Salah satunya jemaat GKB Sidoyoso memahami Sabat adalah hari khusus untuk datang beribadah, bersyukur untuk hari-hari yang telah dilalui dengan itu setiaphari Minggumengambil libur dari pekerjaandengan tujuan untuk fokus ibadah. Ada juga jemaat yang berhenti bekerja kemudian pergi beribadah namun hanya formalitas saja. Jemaat masih hadir ibadah namun sering kali terlambat dan sepanjang ibadah ada saja yang dilakukan yang harusnya tidak dilakukan saatibadah misalnya bermain handphone, keluar masuk disaat ibadah sedang berlangsung.
Seperti yang telah tertera diatas Allah mengadakan Sabat kepada manusia, menuntut manusia agar manusia mengkhususkan, atau menggunakan waktu ituuntuk Dia. Artinya dalam waktu itu yang lebih di utamakan adalah Tuhan. Menurut pengamatan penulis di GKB Sidoyoso tidak demikian, seringkali ada yang lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan pribadi. Contohnya: pada hari Minggu masih ada yang bekerja. Jadi dihari Minggu sering kali cukup sedikit yang hadir, namun di hari-hari besar misalnya hari natal dan paskah jemaat sangat banyak yang hadir.Selain itu, saat hari libur panjang di akhir pekan seringkali gereja sepi dikarenakan jemaat masih memakai waktu tersebut untuk berlibur.
Setiap hari Minggu GKB Sidoyoso mengadakan ibadah. Terkadang jemaat yang datang 40 sampai 50 orang di luar anak-anak sekolah Minggu. Namun terkadang juga sangat sedikit. Sementara jemaat GKB Sidoyoso yang tercatat ada 70 orang.[14]Ketika penulis mengonfirmasi lewat kunjungan kepada jemat, dan ternyata jemaat tersebut benar tidak kegereja. Setiap ada acara di GKB Sidoyoso seperti perayaan natal, atau perayaan paskah, jemaat sangat banyak yang datang. Susunan ibadah di GKB Sidoyoso terdiri dari doa, pujian, penyembahan, persembahan, dan juga pemberitaan Firman.[15] Saat pujian, jemaat memuji, tetapi saat pemberitaan Firman Tuhan jemaat sebagian duduk diam mendengarkan, juga sebagian main handphone.[16]
Jemaat GKB Sidoyoso memahami Sabat adalah hari dimana itu merupakan hari perhentian setelah Allah menciptakan alam semesta selama enam hari dan Allah memberkati ciptaan-Nya itu dihari ke.7 (Perjanjian Lama) yang dalam 10 perintah Allah (hukum Taura) disebut hari Sabat. Tetapi dalam Perjanjian Baru Anak Allah yang adalah Yesus itu sendiri datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat melainkan menggenapi hukum Taurat bahkan Yesus adalah Tuhan atas hari Sabat, dan kebangkitan-Nya dari antara orang mati dihari Minggu semakin jelas menyatakan bahwa Perjanjian Baru merupakan penggenapan dari hukum Taurat itulah sebabnya dalam Perjanjian Baru, hari pertama/Minggu para rasul melakukan ibadah (1Korintus 16:2). Berdadsarkan pernyataan tersebut maka GKB Sidoyo sangat menghormati hari Sabat artinya semua jemaat harus mengutamakan Tuhan di atas segalanya (dihari Mingu beribadah) sebagai ekpresi syukur kepada Tuhan dan berdoa untuk tetap memiliki relasi dengan Tuhan.[17]
Ada jemaat memahami Sabat itu adalah hari berhenti bekerja atau hari istirahat.Terkhusus dalam hal ini salahsatunya adalah jemaat GKB Sidoyoso.Jemaat GKB Sidoyoso sebagian memahami Hukum ke-4 dengan mengatakan hormatilah hari Sabat karena pada hari itulah kesempatan untuk memuji dan memuliakan Tuhan, karena enam hari manusia disibukkan dengan pekerjaan sedangkan untuk Tuhan manusiakurang.[18]
Hari Sabat hari-Nya Tuhan, satu hari dipersembahkan khusus untuk Tuhan, membawa satu hari ini untuk hidup beribadah kepada Tuhan.[19] Arti hari Sabat yaituTuhan ingin mengajarkan manusia untuk mengingat dan menguduskan hari Sabat setelah enam hari lamanya Tuhan telah bekerja dan pada hari yang ke tujuh itu Tuhan akan memberkati hari Sabat dan menguduskan-Nya. Tetapi bukan hanya pada satu hari itu saja hari Sabat atau manusia beribadah kepada Tuhan, tetapi setiap hari pun manusia diajarkan untuk selalu beribadah dan menyembah Tuhan. Tidak peduli pada hari Sabat tetapi disetiap hari manusia harus merayakan hari Sabat.[20]
Pemahaman yang benar akan hukum ke-4 sangatlah penting, karena pemahaman yang benar akan hukum ke-4 ini mempengaruhi kesetian jemaat dalam beribadah. Oleh sebab itu penulis terbeban membuat sebuah penelitian tentang hukum ke-4 yaitu “ingat dan kuduskanlah hari Sabat” dalam pemahaman jemaat GKB Sidoyoso sekaligus penulis mengangkat judul sikripsi: makna hukum ke-4 dalam 10 perintah Allah dan implementasinya terhadap peribadatan di GKB Sidoyoso.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka peneliti mengidentifikasi beberapa masalah sebagai berikut:
1. Dalam Perjanjian Lama, Allah membuat hukum untuk bangsa Israel yang Allah sampaikan di gunung Sinai melalui Musa yakni hukumTaurat. Apa itu hukumTaurat?
2. Pemahaman yang benar tentang hukumTaurat sangatlah penting bagi orang percaya.HukumTaurat terdiri atas 10 perintah Allah salah satunya hukum ke-4. Apa makna hukumTaurat khususnya hukum ke- 4 dalam sepuluh perintah Tuhan?
3. Hukum Taurat terdiri atas sepuluh hukum salah satunya hukum ke-4 yakni “ingat dan kuduskanlah hari Sabat”. Apakah artihariSabat?
4. HukumTaurat merupakan pengumuman tentang tututan-tututan Allah, dari manusia ciptaan-Nya. Sejauh mana jemaat GKB Sidoyoso memahami hukumTaurat?
5. Ada gereja yang masih menerapkan hukum ke-4 dari sepuluh hukumTaurat yakni Sabat, jemaat memaknai hukum dengan cara tidak bekerja. Bagaimana pengajaranGKB Sidoyoso mengajarkan hukumTauratkepada jemaat khususnyahukum ke-4?
6. Ada indikasi ketidakjelasan dalam pemahaman makna Sabat dan perintah ke-4 dalam hukum Taurat diantarabeberapajemaat GKB Sidoyoso. Bagaimana pemahaman GKB Sidoyoso terhadap perintah ke-4 dalam hukum Taurat?
7. Ada indikasi beberapa ketidaksesuaian implementasi hukum ke-4 dalam peribadatan di GKB Sidoyoso. Bagaimana implementasi hukum ke-4 dalam peribadatan di GKB Sidoyoso?
Pembatasan masalah
Merujuk pada identifikasi masalah di atas, maka penulis skripsi membatasi masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini 2, 3, 6, dan 7:
1. Pemahaman yang benar tentang hukum Taurat sangatlah penting bagi orang percaya. Hukum Taurat terdiri atas 10 perintah Allah salah satunya hukum ke-4. Apa makna hukum Taurat khususnya hukum ke- 4 dalam sepuluh perintah Tuhan?
2. Hukum Taurat terdiri atas sepuluh hukum salah satunya hukum ke-4 yakni ingat dan kuduskanlah hari Sabat. Apakah artihari Sabat?
3. Ada indikasi ketidakjelasan dalam memahami makna Sabat dan perintah ke-4 dalam hukum Taurat diantara beberapajemaat GKB Sidoyoso. Bagaimana pemahaman GKB Sidoyoso terhadap perintah ke-4 dalam hukum Taurat?
4. Ada indikasi beberapa ketidaksesuaian implementasi hukum ke-4 dalam peribadatan di GKB Sidoyoso. Bagaimana implementasi hukum ke-4 dalam peribadatan di GKB Sidoyoso?
Rumusan
Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah dan batasan masalah tersebut di atas, maka penulis menetapkan rumusan masalah yang akan dinyatakan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
1. Apa makna hukum Taurat khususnya hukum ke- 4 dalam sepuluh perintah Tuhan?
2. Apakah artihari Sabat?
3. Bagaimana pemahaman GKB Sidoyoso terhadap perintah ke-4 dalam hukum Taurat?
4. Bagaimana implementasi hukum ke-4 dalam peribadatan di GKB Sidoyoso?
Tujuan
Penelitian
Dengan
mengacu kepada judul penelitian dan merujuk kepada rumusan masalah penelitian
di atas, maka adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk menjelaskan apa makna hukum Taurat khususnya hukum ke-4 dalam sepuluh perintah Tuhan.
2. Untuk menjelaskan apa pengertian dari hari Sabat.
3. Untuk menjelaskan bagaimana pemahaman GKB Sidoyoso terhadap perintah ke-4 dalam hukum Taurat
4. Untuk menjelaskan bagaimana implementasi hukum ke-4 dalam peribadatan di GKB Sidoyoso.
Kepentingan Penulisan
Dalam kepentingan penulis ini akan dijelaskan dua hal yaitu kepentingan teoritis dan kepentingan praktis.
Kepentingan Teoritis
Secara teoritis, hasil penulisan ini akan membawa kepentingan yang signifikan, yaitu:
1. Secara teoritis, penulis melengkapi pemahaman dan pengetahuan yang benar khususnya jemaat GKB Sidoyoso mengenai hukumTaurat khususnya hukum ke-4 dalam sepuluh perintah Allah. Sehingga jemaat GKB Sidoyoso dapat menghayati dan memaknainya dengan benar.
2. Skripsi ini dapat dijadikan bahan gambaran kepada hamba Tuhan khususnya di GKB Sidoyosodalam mengajarkan hukumTaurat khususnya hukum ke-4 dalam sepuluh perintah Allah.
Kepentingan Praktis
1. Bagi penulis, melalui penulisan skripsi ini penulis dapat menambah wawasan, pengetahuan terkait dengan judul skripsi yang diangkat oleh penulis.
2. Bagi jemaat GKB Sidoyoso, dengan mengangkat judul ini, penulis dapat menambah wawasan, dan pengetahuan jemaat GKB Sidoyosoterkait dengan judul skripsi ini.
3. Bagi hamba Tuhan, melalui skripsi ini penulis bisa menambah wawasan serta skripsi ini dapat menjadi referensi bagi hamba Tuhan khususnya hamba Tuhan di gereja GKB Sidoyosoterkait judul ini.
4. Bagi pembaca, melalui skripsi ini penulis dapat menambah wawasan dan juga pengetahuan setiap pembaca skripsi ini.
5. Bagi kepustakaan, hasil penelitian ini akan dijadikan studi tentang maknahukum ke-4 yaitu “ingat dan kuduskan hariSabat”.
Metodologi
Penelitian
Dalam metodologi penelitian ini akan dijelaskan dua hal yaitu metode penulisan dan metode pengumpulan data.
Metode penulisan
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yaitu kualitatif. Albi Anggito mengatakan:
Penelitian kualitatif adalah pengumpulan data pada suatu latar ilmiah dengan maksud untuk menafsirkan fenomena yang terjadi dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposife dan snowbaal, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisa data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. [21]
Untuk metode penulisan yaitu bentuk analisa teologis. Menurut kamus besar bahasa indonesiaanalisa adalah suatu bentuk penyelidikan terhadap suatu peristiwa yang dilakukan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.[22]
Metode Pengumpulan Data
Dalam
penggalian data penulis melakukan dengan cara wawancara maupun dengan observasi
secara langsung, di mana penulis hadir di tengah-tengah kehidupan jemaat GKB
Sidoyoso. Penelitian lapangan dengan
wawancara dilakukan kepada gembala, para pengurus, dan sebagian jemaat. Wawancara ini dilakukan untuk meminta
tanggapan dan respon terhadap masalah terkait dengan judul ini.
Setiap wawancara yang sudah
dilakukan akan direkam serta dicatat pada buku.
Penelitian lapangan dilakukan oleh penulis pada tanggal, bulan, tahun
yang sudah ditentukan. Penulis akan melakukan
penelitian perpustakaan dalam mendukung dan menyempurnakan beberapa pernyataan
dan data dalam penulisan skripsi. Penelitian perpustakaan bertujuan untuk
mereferensi beberapa pandangan-pandangan yang berkaitan dengan judul ini dan
sebagai pendukung tinjauan teologis yang dilakukan.
Definisi
Istilah
Pada bagian ini
terdapat beberapa definisi istilah, dalam hal ini penulis menjelaskannya antara
lain yaitu:
1.
Analisa
Menurut KBBI analisa
adalah suatu bentuk penyelidikan terhadap suatu peristiwa yang dilakukan untuk
mengetahui keadaan
yang sebenarnya.[23]
2.
Implementasi.
Implementasi
adalah merupakan suatu pelaksanaan atau penerapan sesuatu ajaran.[24]
3.
Sabat.
Sabat adalah hari yang
dikhususkan untuk beristirahat dan beribadah”.[25]Maksud Sabat dalam hal ini ialah Tuhan memberi waktu
kepada manusia untuk menjadi “manusia bagi Tuhan”. Sebagaimana Tuhan sendiri telah menyediakan
waktu pula untuk menjadi Tuhan bagi manusia.
SistematikaPenulisan
Penulisan
skripsi ini, akan disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab
I berisi penjelasan dan penjabaran mengenai pendahuluan yang berkaitan dengan
latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan masalah, rumusan
masalah, tujuan penelitian, kepentingan penulisan, kepentingan teoritis,
kepentingan praktis, metodologi penelitian, definisi Istilah, dan sistematika
penulisan.
Bab
II berisi membahas kajian teori yaitu: mengenai, makna teologis Hukum ke-4
yaitu hari Sabat, kerangka berpikir, dan rumusan.
Bab
III berisi metodologi penelitian, dalam bagian ini dijelaskan: tempat dan waktu
penelitian, tujuan penelitian, metode penelitian, dan pengolahan data.
Bab
IV berisi hasil penelitian dan pembahasan.
Bab
V berisi penutup yang di dalamnya mencakup kesimpulan implikasi dan saran.
[1] Dr. David L. Baker, Mari Mengenal Perjanjian Lama, (Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 1993), hal. 34-35.
[2] John S. Feinberg, Masih Relevankah Perjanjian Lama di Era
Perjanjian Baru, (Malang: Gandum Mas, 1996), hal. 280.
[3] J. Verkuil, Etika Kristen (Bagian Umum), (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1999), hal
98.
[4] Christopher Wright, Hidup Sebagai Umat Allah Etika Perjanjian
Lama, (Jakarta: Gunung Mulia, 1995), hal. 152-153.
[5]J. Verkuil, Etika Kristen (Bagian Umum), (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1999),
hal. 92.
[6]Ibid. hal 81.
[7]Ibid. hal. 87.
[8]Bruce A. Ray, Merayakan Sabat, (Surabaya: Mometum,
2006), hal. 36-47.
[9]Ibid. hal. 52-60.
[10]Ensiklopedi
Alkitab Masa Kini
(Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kaih, 1997), hal. 335.
[11]Alkitab
penuntun hidup berkelipahan,
(Malang: Gandum Mas dan Lembaga Alkitab Indonesia, 2016), hal. 166.
[12]Ibid. hal. 1971.
[13]J. Verkuil, Etika Kristen (Kapita Selekta), (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1986),
hal. 176.
[14]Hasil wawancara, Budi Purwojo, Juma’at,06
Maret 2020.
[15]http://gerejakristenbaithani.org/adart/,
Kamis, 05 Maret 2020, jam 11: 00
[16] Hasil pengamatan penulis, 27 Oktober
2019.
[17]Hasil wawancara, Erna, Jum’at,06
Desember 2019
[18]Hasil wawancara, Arsa, Sabtu, 09
November 2019.
[19]Hasil wawancara, Timotius, Sabtu,
09 November 2019.
[20]Hasil wawancara, Stefhanie, Sabtu
,09 November 2019.
[21]Albi Anggito dan Johan Setiawan, Metodologi Penelitian Kualitatif,
(Sukabumi: CV Jejak, 2018), hal. 08.
[22]Kamus
Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1983), hal 32
[23] Ibid. hal. 32.
[24]https://kbbi.web.id/implementasi, Selasa, 04
Februari 2020, Jam 14:40.
[25]Alkitab
penuntun hidup berkelipahan,
(Malang, Gandum Mas dan Lembaga Alkitab Indonesia, 2016), hal. 166.
0 komentar:
Posting Komentar